Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kota Surabaya

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • KITAS

KITAS

Update Terakhir
:
15 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
1 Unit
Dilihat Sebanyak
:
244 kali
Harga
Rp. 1.750.000
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail KITAS

KITAS / Kartu Tinggal Terbatas adalah berupa kartu berwarna kuning yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi stempat, atau sesuai dengan tempat tinggal orag asing itu. Sebagai kartu seperti ktp kalau orang Indonesia, biasanya satu tahun, tetapi bisa sesuai kebutuhan. Bisa 3 bulan, 6 bulan, atau berapapun maksimal 1 tahun. Bagi tenaga kerja asing wajib membuat kitas. Dan harus segera melapor ke Kantor Imigrasi sesuai tempat tinggal orang asing itu dalam waktu maksimal 7 hari. Bagi tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia dan tidak membuat kitas, maka akan di denda sesuai dengan undang-undang keimigrasian yaitu sebesar Rp 25.000.000 atau kurungan selama-lamanya 5 tahun.
Tampilkan Lebih Banyak